Tentang PTRI Jenewa
Wakil Tetap RI
Staf PTRI Jenewa
Aktifitas
Hubungi Kami
Para Wakil Tetap RI
HUT RI KE-61
HUT ke-62 KEMERDEKAAN RI
Masyarakat
Keadaan Alam
Pemerintahan
Perlucutan Senjata
Hukum Internasional
HAKI
Hak Asasi Manusia
Sosial & Kemanusiaan
Ilmu & Teknologi
Ekonomi, Perdagangan & Pembangunan
Lingkungan Hidup
Kerjasama Selatan-Selatan
Perdagangan Internasional
Kesehatan
Lain-lain
Siaran Pers
Pernyataan
Gallery Photos



Senin, 15 Agustus 2005
TENTANG PTRI JENEWA

Kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa dibuka pada bulan April 1963, setelah sebelumnya segala kepentingan Indonesia pada PBB dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, diwakili oleh Duta Besar Indonesia yang berkedudukan di Bern dan Bonn.
Selanjutnya pada bulan Desember 1963, pemerintah Indonesia menunjuk perwakilannya untuk General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) di Jenewa. Seiring dengan meningkatnya keterlibatan Indonesia di forum-forum internasional, maka kebutuhan untuk adanya sebuah Perwakilan Tetap di Jenewa semakin mendesak.
Pada bulan Mei 1967, Pemerintah Indonesia secara resmi membuka kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa serta mengangkat Sdr. Umarjadi Njotowirjono sebagai Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI di Jenewa yang pertama. Saat diresmikan pertama kali, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) berkantor di hotel Warwick, Place de Cornavin, Jenewa. Dengan demikian, sejak bulan Mei 1967 di Jenewa terdapat dua kantor Perwakilan RI, yaitu Perutusan Tetap Republik Indonesia dan Perwakilan RI untuk GATT.
Seiring dengan berjalannya waktu dan semakin banyaknya kegiatan, pada bulan Juli 1968 diputuskan agar kantor Perwakilan RI untuk GATT bergabung dengan kantor PTRI Jenewa yang berlokasi di  rue de la Servette 93.
Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 1979 Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja secara resmi membuka kantor PTRI Jenewa yang baru, yang beralamat di 16 rue de Saint-Jean, 1203 Geneva.
Sejak berdirinya WTO (World Trade Organization) yang menggantikan GATT pada tanggal 1 Januari 1995, maka penyebutan kantor perwakilan Indonesia untuk GATT diubah menjadi perwakilan untuk WTO.
Tugas dan tanggung jawab PTRI dalam mewakili kepentingan Republik Indonesia di Jenewa antara lain menyangkut bidang : keamanan internasional; perlucutan senjata; hukum internasional; hak atas kekayaan intelektual; hak asasi manusia, sosial dan kemanusiaan; ilmu dan teknologi; ekonomi perdagangan dan pembangunan; lingkungan hidup; kerja sama Selatan-Selatan; perdagangan internasional; kesehatan; ketenagakerjaan; migrasi; telekomunikasi dan meteorologi.
PTRI juga terlibat secara aktif pada beberapa organisasi internasional di mana Indonesia memiliki kepentingan dan komitmen yang sama, seperti ASEAN melalui ASEAN ? Geneva Committee, G-15, G-33, G-20, ITCB, Gerakan Non-Blok dan Organisasi Konperensi Islam.

 

Daftar pejabat diplomatik dan stafnya.

 

 

 

Copyright © 2005 PTRI, All Rights Reserved, Designed by DLANET - Masterweb
Information | Disclaimers