Kantor Perutusan Tetap
Republik Indonesia (PTRI) Jenewa dibuka pada bulan April 1963, setelah
sebelumnya segala kepentingan Indonesia
pada PBB dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, diwakili oleh Duta
Besar Indonesia yang
berkedudukan di Bern dan Bonn.
Selanjutnya pada bulan
Desember 1963, pemerintah Indonesia
menunjuk perwakilannya untuk General
Agreement on Tariffs and Trade (GATT) di Jenewa. Seiring dengan meningkatnya
keterlibatan Indonesia
di forum-forum internasional, maka kebutuhan untuk adanya sebuah Perwakilan
Tetap di Jenewa semakin mendesak.
Pada bulan Mei 1967, Pemerintah
Indonesia secara resmi
membuka kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB dan
organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa serta mengangkat Sdr. Umarjadi
Njotowirjono sebagai Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI di
Jenewa yang pertama. Saat diresmikan pertama kali, Perutusan Tetap Republik Indonesia
(PTRI) berkantor di hotel Warwick,
Place de Cornavin, Jenewa. Dengan
demikian, sejak bulan Mei 1967 di Jenewa terdapat dua kantor Perwakilan
RI, yaitu Perutusan Tetap Republik Indonesia dan Perwakilan RI
untuk GATT.
Seiring dengan berjalannya waktu
dan semakin banyaknya kegiatan, pada bulan Juli 1968 diputuskan agar kantor Perwakilan RI
untuk GATT bergabung dengan kantor PTRI Jenewa yang berlokasi di rue de la
Servette 93.
Selanjutnya, pada tanggal
25 Mei 1979 Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja
secara resmi membuka kantor PTRI Jenewa yang baru, yang beralamat di 16 rue de Saint-Jean, 1203 Geneva.
Sejak berdirinya WTO (World
Trade Organization) yang menggantikan GATT pada tanggal 1 Januari 1995, maka
penyebutan kantor perwakilan Indonesia
untuk GATT diubah menjadi perwakilan untuk WTO.
Tugas dan tanggung jawab
PTRI dalam mewakili kepentingan Republik Indonesia di Jenewa antara lain
menyangkut bidang : keamanan internasional; perlucutan senjata; hukum
internasional; hak atas kekayaan intelektual; hak asasi manusia, sosial dan
kemanusiaan; ilmu dan teknologi; ekonomi perdagangan dan pembangunan;
lingkungan hidup; kerja sama Selatan-Selatan; perdagangan internasional;
kesehatan; ketenagakerjaan; migrasi; telekomunikasi dan meteorologi.
PTRI
juga terlibat secara aktif pada beberapa organisasi internasional di mana Indonesia
memiliki kepentingan dan komitmen yang sama, seperti ASEAN melalui ASEAN ?
Geneva Committee, G-15, G-33, G-20, ITCB, Gerakan Non-Blok dan Organisasi
Konperensi Islam.